Kebijakan penyesuaian tarif ini akan kami sampaikan kepada Bapak/Ibu warga penghuni melalui surat ke setiap alamat
Kami akan terus berupaya untuk menjaga kualitas lingkungan di Sentul City agar nilai investasi Bapak/Ibu dapat terjaga. Saran dan kritik dari Bapak/Ibu merupakan masukan berharga bagi kami dalam upaya meningkatkan pelayanan yang lebih baik secara berkesinambungan, yang dapat Bapak/Ibu sampaikan melalui Customer Service kami
Dan diluar jam kerja Bapak/Ibu dapat menghubungi bagian cepat tanggap 911 kami pada nomor telepon 021-8796 0911.
Ruko Plaza Niaga I Blok C No. 25 & 27
Sentul City - Bogor 16810
Telepon : 021-8796 1557, 8796 1558
Fax : 021-8796 0612 (jam kerja)
Email : sgc@sentulcity.co.id
Website : www.townmanagementsgc.com
Pemeliharaan lingkungan yang dananya bersumber dari pembayaran BPPL Bapak/Ibu meliputi antara lain :
Untuk menjamin kontinuitas penyedian air bersih bagi kurang lebih 8.000 pelanggan yang ada di Sentul City, maka pengelola kota mendistribusikan pasokan air dari PDAM Kab. Bogor di kandang roda yang berjarak kurang lebih 17 Km dari perumahan Sentul City, dimana hal ini menggunakan biaya yang tinggi untuk menjaga kepastian pemenuhan kebutuhan air di perumahan Sentul City.
Pendistribusian ini melalui pengoperasian 5 tahapan pompa air untuk mendorong air setinggi 150 meter, yang dijalankan dengan tenaga listrik secara terus menerus selama 24 jam melalui jaringan-jaringan pipa sepanjang lebih dari 265 Km dengan pengaturan PRV (Pressure Reducing Valve), agar tekanan air di rumah-rumah dapat selalu terjaga dengan baik.
Dalam pengelolaan lingkungan, perumahan Sentul City saat ini telah melibatkan lebih dari 1.000 tenaga kerja (SDM) yang berasal dari warga desa disekitar perumahan Sentul City. Dengan kegiatan pemeliharaan area yang demikian luas, dan segala bentuk perbaikan serta penambahan infrastruktur yang tercakup didalamnya, tentunya membutuhkan biaya yang tidak kecil, terlebih lagi ditengah kondisi kebijakan pemerintah yang menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), Upah Minimum Kabupaten (UMK), dan Tarif Tenaga Listrik (TTL). Sebagai acuan, PT. SGC dalam menyesuaikan tarif BPPL dan air bersih tahun 2013, masih mengacu pada nilai UMK tahun 2012 yaitu pada angka Rp.2.002.000.
Pelayanan BPPL dan Air Bersih ini dalam pelaksanaannya di dominasi oleh tenaga manusia (security 24 jam, penyapuan jalan, pemeliharaan taman, pemeliharaan jaringan infrastruktur, dan pemeliharaan PJU), tenaga listrik (PJU, pompa, gerbang security) , dan tentunya BBM untuk menggerakkan alat transportasi dan pompa. Hal ini menyebabkan pelayanan pengelolaan kota sangat dipengaruhi oleh kebijakan pemerintah yang timbul seperti Harga Bahan Bakar Minyak, Upah Minimum Kabupaten, dan Tarif Tenaga Listrik..
Untuk tetap dapat memberikan dan menjaga kualitas pelayanan, maka kami akan melakukan penyesuaian tarif BPPL, Air Bersih dan menghentikan pemberlakuan diskon huni pada Tagihan Februari 2015 (Pembayaran Maret 2015). Kami upayakan bahwa kebijakan yang kami tetapkan dalam batas kewajaran namun tujuan untuk pelayanan pemeliharaan, perawatan dan perbaikan lingkungan tetap dapat dijalankan. Sehingga kita bersama dapat mempertahankan dan menjaga kualitas hidup yang lebih baik di Sentul City yang kita cintai.